Sepuluh tahun lalu seorang pemikir bernama Francis Fukuyama melansir sebuah buku yang sempat menjadi pembicaraan luas di seluruh dunia, berjudul “Trust”. Salah satu bagian penting dari buku itu mengupas tentang apa yang disebutnya sebagai “social capital” atau modal sosial. Fukuyama mendefinisikan modal sosial sebagai norma informal yang dapat mendorong kerjasama antar anggota masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, modal sosial akan tampak dari suasana saling percaya antar warga masyarakat. Ada hubungan erat antara modal sosial dengan tingkat kesejahteraan suatu masyarakat atau bangsa. Negara atau bangsa-bangsa yang tingkat kesejahteraannya tinggi adalah bangsa-bangsa yang memiliki modal sosial tinggi.
Argumennya, rasa saling percaya antar warga masyarakat dan kemauan untuk bekerjasama menyebabkan ”biaya transaksi” dan ”biaya kontrol” menjadi rendah, dan hasilnya adalah kehidupan yang lebih efisien dan produktif. Dengan demikian, sumber daya yang ada, dapat dioptimalkan untuk melakukan kegiatan yang membangun nilai tambah bagi kehidupan masyarakatnya. Melalui kegiatan yang membangun nilai tambah inilah maka multiplier effects bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat terwujud..
Sementara itu, dalam tatanan masyarakat yang rasa saling percayanya rendah, diperlukan perangkat kontrol yang berlapis-lapis. Anggota masyarakat sibuk memperjuangkan kepentingan diri, sementara ruang untuk saling memberi sangat sempit. Proses kreatif untuk menemukan cara-cara baru dalam menjalankan kehidupan terhambat, karena setiap inisiatif akan disikapi dengan curiga, bahkan antipati. Sumber daya dan energi yang dimiliki masyarakat dan negara banyak dihabiskan untuk kegiatan yang tidak menghasilkan nilai tambah. Kehidupan keseluruhan menjadi sulit, boros, dan membebani warga.
Masyarakat yang seperti ini sulit untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmurannya. Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan atau menurunkan ”cadangan” modal sosial, antara lain faktor sejarah, kebudayaan, dan pendidikan. Yang paling menarik adalah bahwa agama dan globalisasi disebut sebagai sumber penting bagi peningkatan modal sosial. Agama (agama apapun) merupakan sumber bagi tumbuhnya nilai-nilai luhur yang menumbuhkan rasa saling percaya dan keinginnan kerjasama. Sedangkan globalisasi memaksa warga dunia untuk berinteraksi dan hidup bersama. Membangun kembali Aceh dan Nias, sungguh memerlukan modal sosial yang sangat besar. Jika masyarakat Aceh relijius, dan jika bencana Tsunami telah membawa Aceh dan Nias ke dalam komunitas global; bisakah kita berharap suasana ini menjadi persemaian bagi tumbuh suburnya modal sosial?. Waktu jualah yang akan menguji.