Perjalanan pastilah tak mesti jauh. Apalagi jika itu untuk memaknai diri, lebih – lebih untuk meningkatkan perbaikan diri. beberapa waktu yang lala, aku bersama teman-teman ke Jantho, sebuah lokasi wisata di Nanggroe Aceh Darussalam. perjalanan sangat penuh dengan nilai -nilai perubaham dan keteladanan. melihat bagaimana keluarga-keluarga transmigrasi di Aceh berjuang dan memenuhi kebutuhan mereka, membuat makanan yang akan dijual di pasar, dan mereka sukses.
Satu hal lagi, ternyata mereka tertempa dengan kondisi yang sulit, hingga mampu menerobos kehidupan sulit tersebut dan maju melesat meninggalkan kemiskinan. Sungguh luar biasa. Padahal tak banyak yang tahu tentang kehidupan mereka.
Aku jadi teringat tulisan seorang Profesor TB. Sjafri Mangkuprawira. kira kira begini tulisanya.
Katakanlah terdapat bisnis kotor seperti dalam bentuk manipulasi mutu, jumlah, harga, kemasan, dan penimbunan barang,dsb. Bisnis seperti itu sangat dipengaruhi oleh derajad moral perilaku bisnis (langsung dan tidak langsung) sehingga prioritas pendekatan perubahan harus mulai dari unsur manusia. Mengapa? Karena secara fitrah manusi dilahirkan dalam keadaan suci dan bersih. Hanya faktor lingkungan saja yang menyebabkan manusia dapat berubah menjadi tidak beretika. Bisnis sebagai sistem kehidupan sosial masyarakat sangat terkait dengan sistem nilai dan norma sosial dalam wujud etika.
Dengan demikian mustahil sebuah bisnis akan mampu berjalan tanpa memiliki latar belakang etika. Jika tiap orang yang terlibat langsung dalam bisnis seperti produsen, pengusaha, pedagang, manajer, karyawan, dan konsumen bertindak tanpa memiliki etika maka secara teoretis suatu bisnis akan terhenti. Namun kenyataannya mengapa masih saja ada bisnis seperti itu tetap beroperasi? Jawabannya adalah karena faktor lingkungan yang tidak peduli atau kontrol yang longgar terhadap pelanggaran-pelanggaran bisnis. Sepertinya lingkungan hukum bisa dimanipulasi atau dibeli dengan uang. Amanlah mereka yang berbisnis tanpa moral.
Sebenarnya agama telah meletakkan fundamen tentang bagaimana secara normatif berbisnis dilakukan dengan baik. Misalnya, pada era ekonomi abad pertengahan, agama Kristen memiliki pengaruh dan kekuatan moral yang berusaha menegakkan etika dalam bisnis. Sementara itu sesungguhnya konsep ekonomi tidak berdiri sendiri. Ia sebagai bagian dari tata kehidupan berdasar agama.
Dalam Islam, masalah bisnis yang diperkenankan adalah yang terkandung dalam tindakan kemurahan hati, motif pengabdian, kejujuran, keadilan,dan kesadaran akan Allah (takut-takwa). Seorang muslim pelaku bisnis diharuskan untuk mempersenjatai diri dengan etika (nila-nilai islam). Karena itu tiap individu pelaku bisnis tidak saja harus memiliki kecakapan intelektual dan kecakapan kegigihan namun juga kecakapan emosional dan spiritual.
Untuk itu jalur pendidikan etika (keluarga, sekolah,dan luar sekolah) dinilai sebagai jalur sekaligus instrumen penting dalam membangun dan mengimplementasi etika. Fokusnya tidak hanya terbatas pada ranah kognisi dan ketrampilan tetapi juga pada ranah afeksi (sikap). Melalui jalur sosialisasi etika yang intensif diharapkan akan terjadi internalisasi etika dalam kehidupan apapun termasuk dalam bisnis. Salah satunya adalah memasukkan aspek etika ke dalam kurikulum pendidikan dan tema kajian, khususnya pada lembaga pendidikan dan pengajian manajemen dan bisnis. Tujuannya: kembali ke khitah.
DIarsipkan di bawah: Kisah Humanis